RENCANA PERKULIAHAN SEMESTER
Silahkan Download RPS Aspek Hukum Jasa Konstruksi dibawah ini.
(Masing-masing kelompok silahkan mengopi hardfile untuk dipresentasikan ke saya. Trims.)
(Masing-masing kelompok silahkan mengopi hardfile untuk dipresentasikan ke saya. Trims.)
Matakuliah : Aspek
Hukum Jasa Konstruksi
Sandi : PBGN
664
Off. : AA
Hari : Rabu, 9-10
Tempat : D9 402b
Dosen : Dr. Isnandar, M.T.
A. STANDAR KOMPETENSI
Memahami pengetahuan tentang aspek hukum jasa konstruksi
B.
KOMPETENSI DASAR
- Memahami administrasi kontrak & adminstrasi proyek konstruksi
- Menjelaskan hubungan aspek hukum dan administrasi proyek konstruksi
- Menganalisis kondisi administrasi proyek di Indonesia
- Menganalisis mobilisasi dan pelaksanaan administrasi proyek konstruksi
- Menganalisis penagihan termijn & pembayaran proyek konstruksi
- Menganalisis perintah dan perubahan pekerjaan proyek konstruksi
- Menganalisis bentuk kontrak konstruksi (aspek perhitungan biaya & aspek kontrak)
- Menganalisis Pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai kontrak standar
- Menganalisis Organisasi pengadaan barang/jasa (PA/KPA,PPK,
- ULP/Pejabat Pengadaan, Panitia/Pejabat Penerima hasil Pekerjaan, dan
- APIP)
- Menganalisis proses pengadaan barang/jasa
- Menelaah metode Pemilihan Penyedia barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa
- lainnya
- Menganalisis Asas dan Etika Pengadaan barang/Jasa Pemerintah
- Menganalisis Peraturan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa
- pemerintah
- Merangkum Permasalahan konrak pengadaan barang/jasa
- Menimbang peran konsultan hukum dalam administrasi proyek konstruksi.
C. POKOK- POKOK MATERI PEMBELAJARAN
1. Administrasi kontrak, administrasi proyek
konstruksi, hubungan aspek hukum dan administrasi proyek konstruksi, dan kondisi administrasi proyek di Indonesia.
2. Kegiatan umum administrasi proyek konstruksi
· mobilisasi & pelaksanaan
· penagihan termijn & pembayaran
· perintah perubahan pekerjaan
3. Bentuk kontrak konstruksi:
·
Aspek
perhitungan biaya
·
Aspek
kontrak (aspek teknis, aspek hukum, aspek keuangan, aspek perpajakan, aspek
perasuransian, aspek sosial ekonomi, aspek administrasi.
4. Kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
menurut PERPRES 54 Tahun 2010:
· Pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai
kontrak standar
· Organisasi pengadaan barang/jasa
(PA/KPA,PPK, ULP/Pejabat Pengadaan, Panitia/Pejabat Penerima hasil Pekerjaan,
dan APIP)
· Proses pengadaan barang/jasa
· Metode Pemilihan Penyedia barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa lainnya
· Asas dan Etika Pengadaan barang/Jasa Pemerintah
· Peraturan yang terkait dengan pengadaan
barang/jasa pemerintah
· Permasalahan konrak pengadaan barang/jasa
5. Peran konsultan hukum dalam administrasi
proyek konstruksi
D.
KEGIATAN
PERKULIAHAN
Pertemuan
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Rujukan Utama
|
Media Pembelajaran
|
Tugas Terstruktur
|
1
|
Pengantar Kuliah
Presentasi dan diskusi: administrasi kontrak &
adminstrasi proyek konstruksi
|
Yasin 2, hal 3- 21
|
||
2
|
Presentasi dan diskusi:
hubungan aspek hukum dan administrasi proyek konstruksi, dan kondisi administrasi proyek di Indonesia.
|
Sda.
|
Tugas Tersruktur 1
|
|
3-4
|
Presentasi& diskusi: mobilisasi dan
pelaksanaan administrasi proyek konstruksi
|
Yasin 1, hal 23-64
|
||
5
|
Presentasi& diskusi:
penagihan termijn & pembayaran proyek konstruksi
|
Yasin 1,
hal 65-88
|
Tugas Terstruktur 2
|
|
6-7
|
Presentasi& diskusi:
perintah perubahan pekerjaan
|
Yasin 1,hal
88-118
|
||
8
|
UTS
|
|||
9-10
|
Presentasi&
diskusi bentuk kontrak:
· Aspek perhitungan biaya (Fixed lump sum
price, Unit Price)
·
Aspek
kontrak (teknis, hukum, keuangan, perpajakan, asuransi, sosek, administrasi).
|
Yasin 2, hal 19- 26
Yasin 2, hal 81-118
|
||
11
|
Presentasi&
diskusi kontrak pengadaan barang/jasa PERPRES
54 Tahun 2010 sebagai:
· Kontrak standar,
· Organisasi pengadaan barang/jasa
(PA/KPA, PPK, ULP/Pejabat Pengadaan,
Panitia/ Pejabat Penerima hasil Pekerjaan, dan APIP)
|
Purwosusilo, hal 217-254
|
||
12
|
Presentasi&
diskusi proses dan metode pengadaan
barang/jasa
|
Purwosusilo, hal 254-328
|
Tugas terstruktur 3
|
|
13
|
Presentasi& diskusi:
· asas dan etika pengadaan barang/jasa
· Peraturan pelaksanaan yang terkait
dengan pengadaan barang/jasa
|
Purwosusilo, hal 329- 333
Purwosusilo, hal 334-342
|
||
14-15
|
Presentasi &diskusi
permasalahan kontrak pengadaan barang/jasa Pemerintah
|
Purwosusilo, hal 343-358
|
Tugas Terstruktur 4
|
|
16
|
Presentasi & diskusi: Peran
konsultan hukum dalam administrasi proyek konstruksi.
|
Yasin 1, hal 169-180
|
||
17
|
UAS
|
Tugas Terstruktur 1
Tugas Terstruktur 2
Tugas Terstruktur 3
Tugas Terstruktur 4
E. PENILAIAN
Penilaian
hasil belajar untuk menetapkan lulus-tidaknya mahasiswa didasarkan pada hasil
ujian tengah semester, hasil ujian akhir semester, hasil tugas dan keterlibatan
mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan dengan ketentuan sebagai berikut.
No.
|
Komponen evaluasi
|
Bobot
(%)
|
1.
|
Tugas
Terstruktur
|
35
|
2.
|
Ujian Tengan Semester
|
25
|
3.
|
Ujian Akhir Semester
|
30
|
4.
|
Aktivitas perkuliahan
|
10
|
TOTAL
|
100
|
|
F. DAFTAR REFERENSI
1.
Yasin, N.
2002. Administrasi Proyek Konstruksi. Jakarta: PT MEDISA (Buku 1)
2.
Yasin, N.
2003. Mengenal Kontrak Konstruksi di Indonesia. Jakarta: Gramedia. (Buku 2).
3.
Purwosusilo.2014.
Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa. Jakarta: Prenadamedia Group (Buku 3).
4.
Undang-Undang
No 18 Tahun 1999. Tentang Jasa Konstruksi
5.
Undang-Undang
Nomor 9 tentangUsaha Kecil
6.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 25 1999 tentang Pertimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan
Daerah.
7.
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
8.
Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
9.
Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Instansi Pemerintah.
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.
12. Peraturan Pemerinah Republik Indonesia
No.29 Tahun 2000. Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Dosen Pembina
Dr.
Isnandar, M.T


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.